Dewan Minta Pemerintah Segera Tunjuk Menteri ESDM Definitif

18-08-2016 / KOMISI VII

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mendesak Presiden Jokowi untuk segera menunjuk Menteri ESDM definitif. Pasalnya,  dengan belum adanya penunjukan Menteri ESDM yang baru tersebut, dinilai berpotensi menghambat pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2016 ini.

 

“Presiden harus segera menunjuk Menteri ESDM yang baru, agar pembahasan RAPBN 2017 bisa berjalan dan target-target yang telah dicanangkan di sektor ESDM dapat terealisasi,” jelas Rofi pasca mendengarkan Pidato Presiden Jokowi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, di Komplek Gedung DPR RI, Selasa (16/08/2016).

 

Sebagaimana diketahui, Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatan sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi, pada Senin (15/8) malam. Posisi menteri yang kosong tersebut  untuk sementara dirangkap  oleh Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt), yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.

 

Anggota Panja Migas ini yakin  bahwa posisi definitif Menteri ESDM tersebut diperlukan dalam menyusun kerangka asumsi makro ekonomi di bidang energi.

 

“Sektor energi merupakan bidang yang sangat vital serta memiliki dampak yang luar biasa. Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan akan sangat menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kecepatan Presiden dalam menunjuk Menteri ESDM tentu tetap harus mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitasnya,” papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.

 

Selain akan menghambat pembahasan RAPBN 2017, jika Presiden Jokowi tidak segera menunjuk Menteri ESDM definitif yang baru, akan berpotensi mengganggu berbagai target yang ditetapkan oleh pemerintah selama ini. Seperti, program 35.000 MW, kenaikan lifting migas nasional, peningkatan elektrifikasi nasional, hingga progress renegoisasi kontrak karya di sektor mineral dan batubara.

 

“Terakhir, Komisi VII minta agar kejadian pemberhentian menteri kemarin tidak terulang kembali,” tegas Rofi.

 

Berdasarkan nota keuangan, Pemerintah menyampaikan asumsi makro untuk RAPBN 2017 terkait dengan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 45 per barel. Adapun volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 ditargetkan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari. (sc), foto : jaka nugraha/hr.

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...